Rocky juga menyatakan keheranannya bahwa pernyataannya ini masih menjadi masalah hingga saat ini, mengingat Jokowi sendiri telah menganggapnya sebagai masalah kecil.
Namun, dia tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung di Bareskrim Polri.
“Kata pak Jokowi, masalahnya kecil, mengapa dibawa ke markas besar. Tidak apa-apa, kita tunggu sampai selesai. Saya sudah di sini, artinya saya akan mengikuti proses hukum,” katanya.
Dalam kasus ini, Bareskrim dan Polda menerima total 24 laporan polisi dan telah memeriksa 72 saksi serta 13 ahli.
Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terhadap Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini untuk mencari unsur pidana dalam pernyataan Rocky Gerung.