Baca Juga: Steve Ewon Terima Studi Banding Para Kepala Dusun Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat
Cara Pelaku Melakukan Peretasan
Polisi mengungkap bahwa AP berhasil meretas ponsel Ria Ricis, mengambil foto dan video pribadinya, lalu melakukan pemerasan.
“Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan Tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban,” kata Kombes Ade Safri.
AP menggunakan informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korban untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik, meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut.