“Pak Kapolres melaporkan bahwa tidak ada penolakan terhadap laporan tersebut. Namun, ia meminta laporan tersebut untuk diperbaiki karena pelaporan memiliki prosedur yang harus diikuti. Jadi, ada sedikit miskomunikasi di sini. Istilah ‘diperbaiki’ seolah-olah diartikan sebagai penolakan,” ungkapnya.
Mengenai akar masalah di Dago Elos, Kang Emil berharap semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari solusi yang baik untuk mengatasi permasalahan ini.
Baca juga : Dubes RI untuk AS Apresiasi Jabar jadi Destinasi Pariwisata
“Tapi, apapun yang terjadi, saya berharap dinamika ini bisa diselesaikan melalui komunikasi antara pihak yang terlibat dan masyarakat yang terdampak. Semua diminta tetap tenang,” kata Kang Emil.
“Dari segi hukum, saya sangat berharap bahwa hak hidup yang adil diberikan kepada warga,” tambahnya.