OJK juga akan membentuk sebuah tim tugas untuk memantau pelaksanaan rencana ini. Tim ini akan secara berkala meninjau kemajuan implementasi rencana dengan komitmen yang kuat, sehingga industri asuransi menjadi lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa penetrasi pasar asuransi di Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih rendah, hanya sekitar 2,75 persen. Namun, ia melihat hal ini sebagai peluang, terutama dengan populasi penduduk muda yang mendominasi pada tahun 2045. Mahendra percaya bahwa penduduk muda ini dapat menjadi harapan untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, dan ia melihat potensi yang sangat besar dalam masalah ini.