• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Rektor Unud Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru

Rektor Unud Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru

2023/10/09 21:34:02
in Hukum
Rektor Unud Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru

Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Prof. I Nyoman Gede Antara, Rektor Universitas Udayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru melalui jalur mandiri selama tahun akademik 2018 hingga 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan melakukan ekspos dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sejak 24 Oktober 2022.

Menurut Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang ada, yang menunjukkan keterlibatan tersangka baru. Oleh karena itu, pada tanggal 8 Maret 2023, Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

BeritaTerkait

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Rektor Unud Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
29
Next Post
NASA Segera Buka Rahasia Sampel Alien dari Bennu

NASA Segera Buka Rahasia Sampel Alien dari Bennu

RSS Berita Terkini

  • Bikin Kagum, Para Dalang Cilik Desa Kertawangi Tampil Mempesona di Festival Cisarua Bisa 2025
  • Ika Siti Ajak Seluruh Masyarakat Budayakan Gaya Hidup Sehat

Recommended

Masyarakat Wajib Tahu Apa Itu Sesar Pangandaran

Masyarakat Wajib Tahu Apa Itu Sesar Pangandaran

Januari 16, 2023
12
Tren Positif Dogecoin, Ini Analisis untuk Menentukan Waktu Beli yang Tepat

Tren Positif Dogecoin, Ini Analisis untuk Menentukan Waktu Beli yang Tepat

November 20, 2024
1
Alasan Baterai Ponsel Cepat Habis, Ikuti 6 Cara Mudah untuk Mengatasinya

Pengguna iPhone Lebih Setia dari Android, Masa Sih?

Oktober 31, 2023
2
Ilustrasi Gempa

Gempa Tuban Terasa di Banyak Tempat

April 15, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.