Untuk penindakan berupa tilang, Bargani menuturkan bahwa selama digelarnya kegiatan Operasi Keselamatan 2023 kepolisian tetap mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Sistem ETLE yang digunakan, kata Bargani yaitu mulai dari kamera statis yang dipasang di titik-titik tertentu, maupun mobile yang sifatnya bergerak.
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023, ungkap Bargani adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Kemudian petugas juga akan memantau adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri.