<img style=”width: 100%;” src=”https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/882dbc57-2c57-4b79-8787-4cb0f5716300/public” alt=”Dok. Bittime Anniversary Ke-2.” />
Dalam hal ini, Bittime terus memperluas kemitraan dengan berbagai proyek garapan Web3, komunitas terkait, dan institusi pendidikan, guna memperkuat kolaborasi, serta literasi terhadap industri kripto kepada masyarakat Indonesia.
Guna memastikan keamanan platform dan pengguna, Bittime membuktikan kepatuhan terhadap regulasi serta kebijakan pemerintah Indonesia. Tercatat, Bittime menjadi satu dari 23 platform pedagang kripto terdaftar berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.
Dengan pencapaian tersebut, Bittime optimistis dapat terus tumbuh di tahun-tahun mendatang dan memperkenalkan inovasi-inovasi baru yang mendukung ekosistem blockchain, serta aset kripto di Indonesia.