Untuk memastikan keabsahan QR Code, Anda perlu melampirkannya ke akun Signal Anda. Dengan begitu, QR Code ini akan menjadi bukti yang kuat ketika Anda dihentikan oleh petugas polisi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk mencetak dan meletakkan QR Code ini di STNK Anda.
Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker sebagai bukti pembayaran atau pengesahan ulang.
Signal adalah aplikasi yang sudah dapat digunakan di 31 provinsi di Indonesia, dan ini adalah salah satu langkah Polri menuju digitalisasi untuk mempermudah administrasi terkait kendaraan bermotor.