Jenggala.id – Sebanyak puluhan siswa baru harus merasakan pahitnya dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur karena kecurangan manipulasi domisili
Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti, pada Rabu (19/7/2023) menyampaikan bahwa sebanyak 64 siswa di Cianjur menjadi korban pencoretan dari PPDB SMA/SMK, dimana sebagian besar dari mereka mengajukan pendaftaran ke SMK Negeri di Cianjur.
“Mereka dieliminasi setelah melalui proses verifikasi Kartu Keluarga yang tidak diakui oleh warga di lingkungan sekitar, karena tidak memenuhi kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang digunakan ternyata baru dibuat kurang dari setahun yang lalu dan terkesan disengaja untuk menipu persyaratan zonasi,” ujarnya.