Dia mengatakan bahwa, menyusui adalah cara efektif melindungi kesehatan anak dan ibu.
“Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan,” ujarnya.
Selain itu, Puan meminta pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat mempertahankan perlindungan, dukungan, serta promosi untuk menyusui.
Sebab, ASI terbukti adalah langkah strategis yang dapat menyelamatkan nyawa serta fondasi bagi masyarakat.
“DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI eksklusif agar dapat memiliki tumbuh kembang yang baik, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” katanya.