Meskipun polisi memberikan imbauan agar suasana tetap tenang dan kondusif, imbauan tersebut tidak diindahkan. Polisi dari dalam mobil komando mengatakan, “Tetap tenang, jangan rusak barikade. Kami akan memfasilitasi aspirasi Anda.”
Polisi yang semula berada di belakang barikade kemudian menghalangi massa yang berusaha merusak barikade. Beberapa demonstran yang diduga memicu provokasi ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa dua orang telah diamankan karena mencoba menerobos barikade.
Aksi demonstrasi ini merupakan respons terhadap putusan MK yang dianggap dapat memperpanjang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, aksi ini juga bertepatan dengan sembilan tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.