JENGGALA.ID – Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, menentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Aksi dimulai dengan beberapa mahasiswa melepas sepatu dan almamater mereka sebelum memasuki kolam di sekitar Patung Kuda.
Setelah itu, mereka menduduki area sekitar Patung Kuda dan memasang spanduk penolakan terhadap putusan MK. Spanduk tersebut berjudul “Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga.”
Sebelumnya, para mahasiswa membakar ban dan meruntuhkan penghalang beton yang menutup Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa awalnya terbagi menjadi dua kelompok, satu di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri Patung Kuda. Kericuhan terjadi ketika kelompok di sebelah kiri menerobos barikade dan merusak kawat berduri, bahkan membakar ban.