JENGGALA.ID – Budi Arie Setiadi Ketua Projo (Ketum Projo) yang mendukung Presiden Jokowi, mengungkapkan bahwa dia mendengar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan terkait Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden pekan ini. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai dukungan Projo Jawa Timur kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pada tahun 2024. Saat ini, usia Gibran belum mencapai batas minimal yang diperlukan untuk mendaftar.
Budi mengatakan, “Tunggu saja keputusan dari MK. Katanya, putusan akan diumumkan minggu ini.” Dia juga menunjukkan bahwa Projo daerah memiliki hak untuk menyuarakan dukungan mereka kepada Gibran dalam kontestasi politik mendatang. Menurutnya, suara-suara seperti itu adalah bagian dari demokrasi yang wajar.