Ke depan, pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah rumah yang dibangun melalui KPR FLPP. Pada tahun depan, kuota KPR FLPP akan ditingkatkan menjadi 800.000 unit. Untuk mewujudkan hal ini, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, termasuk pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Meningkatkan Akses Rumah bagi Semua
Program KPR FLPP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan visi “3 Juta Rumah” yang bertujuan menyediakan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah sendiri tanpa harus khawatir dengan cicilan yang memberatkan.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari pengembang dan sektor perbankan, program KPR FLPP diharapkan bisa terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarat Indonesia. Program ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan melalui penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas.