Anas menekankan bahwa pihaknya masih perlu melakukan evaluasi terhadap penerapan gaji tunggal di seluruh K/L, dengan pengalaman dari KPK dan PPATK sebagai acuan ke depan. Dia juga menyoroti pentingnya tunjangan kinerja (tukin) untuk membedakan kinerja PNS, meskipun mengakui adanya potensi penyalahgunaan seperti perjalanan dinas yang hanya dilakukan demi mendapatkan tunjangan.
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, telah mengumumkan bahwa perubahan skema penggajian PNS, termasuk konsep single salary, menjadi agenda prioritas pemerintah tahun depan. Walaupun bukan hal baru, sistem gaji tunggal ini mendapat perhatian sejak 2014, ketika beberapa mantan pimpinan KPK mengusulkan penerapannya dengan harapan dapat mengurangi beban anggaran negara.