KLHK juga didorong untuk berdialog dan berkonsultasi dengan pakar-pakar pengamanan, baik kawasan maupun spesies.
Selain itu, seluruh potensi yang ada termasuk modal sosial maupun teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal.
Modal sosial yang disebut Timer, misalnya adalah kepedulian masyarakat sekitar TNUK.
“Sebelum 2018, secara meyakinkan bisa kita mengatakan bahwa tidak ada perburuan badak di Ujung Kulon. Ini sebenarnya menunjukkan, bahwa masyarakat sudah menyadari betul koeksistensi dengan badak,” ujarnya.
Karena itu, jika selama empat tahun terakhir terjadi perburuan liar, maka harus ditelaah bagaimana modal sosial yang sudah lama ada, dapat dimanfaatkan untuk menekannya.
Selain itu, penggunaan teknologi kamera pemantau juga bisa dimaksimalkan.