Aru menyebut, zat karsinogenik umumnya membutuhkan waktu antara lima hingga sepuluh tahun untuk menimbulkan kanker pada tubuh manusia.
“Kita lihat polusi udara yang kita dapat di Jakarta itu kan bukan dari kebakaran hutan. Dari mana? Itu adalah bahan kimia, lalu dimasukkan ke dalam tubuh,” imbuh Aru menambahkan.
Lebih lanjut, Aru menjelaskan, meski polusi yang dihirup berupa asap, jenis kanker yang berpotensi timbul tidak selalu kanker paru-paru, melainkan dapat menginfeksi organ tubuh lain secara acak, tergantung pula kondisi kesehatan masing-masing individu.
“Misalnya perokok ya, belum tentu dia terkena kanker paru, bisa juga kanker hati, kanker usus dan sebagainya. Setiap orang lain-lain, tergantung badan kita, terutama memang paru karena dihirup langsung, tapi belum tentu. Tergantung exposure-nya tubuh kita itu mana yang bereaksi buruk,” ujarnya.