Mantan Ketua Forum Wadah Pegawai KPK itu menambahkan kegiatan FGD kedua ini dibuka Staf Ahli Menteri ESDM Akhmad Syakhroza,dihadiri Dirjen Migas Tutuka Ariadji yang memberikan arahan agar dapat memformulasikan regulasi yang tepat dan melaksanakannya.
Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas Iguh Sipurba menyampaikan harapan Satgasus adalah dengan adanya draf regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi yang komprehensif dapat kiranya segera ditindaklanjuti para pihak terkait lebih intensif sehingga akhirnya bisa menjadi regulasi yang resmi.
Dengan hadirnya regulasi baru itu, kata dia, dapat segera dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menekan dan mencegah potensi munculnya perbuatan korupsi.













