• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Polrestabes Bandung Bongkar Kasus Prosutitusi Anak Dibawah Umur

Polrestabes Bandung Bongkar Kasus Prosutitusi Anak Dibawah Umur

2023/10/03 21:20:33
in News
Polrestabes Bandung Bongkar Kasus Prosutitusi Anak Dibawah Umur

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2, pasal 11, dan pasal 12 UU Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan pasal 88 juncto pasal 76 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara pidana maksimal 10 tahun.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: dibawah umurKasus ProstitusiPolrestabes Bandung
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Mulai 16 September 2023, LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan

Bey Machmudin Sebut LRT Bandung Raya Tidak Gunakan Dana APBD

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

Samsung S23

Samsung S23 Bermodalkan Kamera 200 MP

Februari 2, 2023
9
KPK Segera Bongkar Rincian Aliran Uang Mencurigakan dari SYL ke Partai NasDem

Jejak Uang Korupsi Menuju Partai NasDem dalam Kasus SYL

Oktober 13, 2023
1
Manchester United Menghadapi Tantangan Besar Usai Tragedi Rasmus Hojlund di Euro 2024

Manchester United Menghadapi Tantangan Besar Usai Tragedi Rasmus Hojlund di Euro 2024

Juli 2, 2024
3
Gelar Rakor Dukung Swasembada Pangan bersama Polres Luwu Utara dan Pemkab

Gelar Rakor Dukung Swasembada Pangan bersama Polres Luwu Utara dan Pemkab

Februari 1, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.