JENGGALA.ID– Polresta Bandung berhasil menangkap sembilan tersangka anggota geng motor atas kasus pengeroyokan yang viral terhadap seorang warga di Jalan Rancaekek-Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menceritakan bahwa sembilan anggota geng motor tersebut awalnya sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras (miras).
“Kemudian pada saat minum-minuman keras, ada warga masyarakat yang lewat, kemudian melempar botol kosong kepada sembilan remaja tersebut,” kata Kusworo pada Selasa (12/9/2023).
Dia menuturkan saat kejadian para pelaku ini tidak terima yang akhirnya kesembilan anggota geng motor tersebut mengejar seorang warga yang diduga melempar botol kepada mereka.
Setelah terkejar, para tersangka kemudian langsung menghentikan pengendara yang diduga melakukan pelemparan botol tersebut diikuti dengan aksi pengeroyokan pada korban dengan menggunakan tongkat baseball.