Koordinasi pemilihan Kampung Bebas Narkoba itu, kata dia, ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis, kemudian dasar terpilihnya kampung tersebut karena memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN.
Jimmy mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan pastinya berurusan dengan hukum.
“Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba, minuman, dan obat-obatan terlarang,” katanya.