Salah satunya jajaran Polsek Malangbong wilayah utara Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras oplosan yang dijual seorang pemuda dengan cara pengirimannya diantar langsung ke konsumen.
Kepala Polsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menyatakan berhasil menyita 45 botol minuman keras oplosan jenis ciu yang siap jual dari seorang pemuda di wilayah utara Garut.
Minuman keras oplosan itu diperoleh dari Kota Banjar yang dikirim secara sembunyi menggunakan jasa bus umum yang melintas di Malangbong, kemudian oleh pemesan dibawa ke rumahnya untuk dijual eceran.
“Jualnya per botol dengan harga Rp25 ribu per botolnya, menurut keterangan pelaku ia menjual minuman oplosan dengan sasaran pasar wilayah Garut utara,” katanya.