Peran Kepala Daerah dalam Tata Ruang
Saat ini pemerintah tidak serius menangani persoalan tata ruang di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, di beberapa daerah yang dijumpai, para ASN tidak pernah memiliki tools apa-apa yang menjadi pedoman dirinya bekerja atau bertindak bagi seorang PPNS.
“Contoh saja, apakah para ASN kita ini mampu mengembangkan peta Big data dari RTRW dengan skala yang lebih detail misalnya 1:1.000, kan mereka tidak! Dimana peran PPNS kalau tidak memiliki tools yang dibutuhkan, jadi pemerintah ini memang tidak serius menangani Tata Ruang, padahal RTRW merupakan dokumen penting sebuah pembangunan di daerah,” tegasnya.
Disinggung terkait peta politik kedepan, bagaimana peran legislatif dan eksekutif terhadap sebuah kebijakan RTRW Imanda menyampaikan jika tarik menarik antara eksekutif dan legislatif sudah terbiasa dalam penetapan sebuah perda RTRW, bahkan menjadi komoditi politik tersendiri.