JENGGALA.ID – Polisi menolak mengungkap identitas pelapor dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan pelapor, yang merupakan langkah penting dalam menjaga efektivitas proses penyelidikan.
Ade juga menolak memberikan rincian mengenai keterangan atau informasi yang diperoleh dari enam saksi yang telah diinterogasi, termasuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia juga tidak mau mengungkapkan apakah penyidik sudah memiliki informasi mengenai jumlah uang yang diduga diminta oleh pimpinan KPK.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengakui bahwa dia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam. Dia menyatakan bahwa dia telah memberikan semua informasi yang dia ketahui kepada penyidik terkait kasus ini.