Hengki juga menambahkan sebelum mengamankan WNA tersebut, yang bersangkutan sempat mengancam pihak keamanan setempat.
“Sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam,” katanya.
Setelah itu WNA tersebut kemudian mengurung diri di kamar apartemen sehingga Hengki mendatangkan tim negosiator dan tim Gegana untuk mengetahui apakah ada senjata di dalamnya.
“Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana dan tim tindak. Ternyata melalui negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi pihak Kedutaan Korea Selatan,” kata Hengki.
Hengki menambahkan saat ini WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan berawal dari laporan sekuriti Apartemen Metro Garden ada seseorang yang jatuh dari lantai 19 kemudian dari informasi tersebut polisi datang ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.