Saat ini, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Nanakang, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu koper yang diduga milik korban serta beberapa pakaian yang juga diyakini sebagai barang bukti.
Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena korban hilang dalam waktu lama sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Kami terus mendalami kasus ini dan segera melakukan gelar perkara untuk mengungkap motif pembunuhan,” tambah AKP Supriadi.
Penangkapan ini memberikan titik terang bagi keluarga korban yang selama setahun terakhir mencari keadilan. Warga sekitar juga menyambut baik langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.