• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

2023/10/13 07:00:30
in Hukum
Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

JENGGALA.ID – Majelis hakim di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan kepada Briptu M. Kharisma, yang dikenal sebagai MK (28 tahun), terkait insiden kematian Aldi Aprianto di Padukuhan Wuni, Nglindur pada Mei 2023. Briptu M. Kharisma dinyatakan bersalah karena kelalaiannya yang mengakibatkan kematian korban.

Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan terdakwa sesuai dengan Pasal 359 KUHP, dan menghukumnya dengan penjara 3 tahun 4 bulan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp157.636.500,00 kepada keluarga korban Aldi Aprianto.

Dalam putusannya, majelis hakim menganggap bahwa tindakan terdakwa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Terdakwa dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri karena mengoperasikan senjata yang bukan menjadi tanggung jawabnya dan menyebabkan kematian seseorang.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Hukuman3TahunPenjara#InsidenTewasPemudaGunungkidul#KasusKematianAldiAprianto#KasusPenembakanPemuda#KeadilanDiPengadilanNegeri#PutusanPengadilanWonosari#TindakanPolisiDivonis#VonisPolisiGunungkidul
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Next Post
Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi Soal Pemeriksaan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi Soal Pemeriksaan Pimpinan KPK

RSS Berita Terkini

  • Trump Siap Pasok Senjata Canggih untuk Ukraina, Tapi Tak Gratis
  • Tutup Lembaran Lama, Andrew Andika Segera Nikah dengan Vio

Recommended

Zul Zivilia Akui Kenal dengan Fredy Pratama

Zul Zivilia Akui Kenal dengan Fredy Pratama

Oktober 5, 2023
1
Terduga Teroris yang Bekerja di KAI Ditangkap Densus 88

Terduga Teroris yang Bekerja di KAI Ditangkap Densus 88

Agustus 15, 2023
6
Kolaborasi Telkom dan NTT di Indigo Leaders Talk 2024 Siap Dorong Pertumbuhan Startup di Malang

Edukasi Perusahaan Mengenai ESG, LindungiHutan dan Enviro Strategic Indonesia Kembali Gelar Webinar Green Skilling

Juli 22, 2024
1
Baby Blues dan Postpartum Depression

Jangan Salah, Ini Bedanya Baby Blues dan Postpartum Depression

September 8, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.