• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

2023/10/13 07:00:30
in Hukum
Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Divonis 3 Tahun Penjara

JENGGALA.ID – Majelis hakim di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan kepada Briptu M. Kharisma, yang dikenal sebagai MK (28 tahun), terkait insiden kematian Aldi Aprianto di Padukuhan Wuni, Nglindur pada Mei 2023. Briptu M. Kharisma dinyatakan bersalah karena kelalaiannya yang mengakibatkan kematian korban.

Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan terdakwa sesuai dengan Pasal 359 KUHP, dan menghukumnya dengan penjara 3 tahun 4 bulan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp157.636.500,00 kepada keluarga korban Aldi Aprianto.

Dalam putusannya, majelis hakim menganggap bahwa tindakan terdakwa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Terdakwa dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri karena mengoperasikan senjata yang bukan menjadi tanggung jawabnya dan menyebabkan kematian seseorang.

BeritaTerkait

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Hukuman3TahunPenjara#InsidenTewasPemudaGunungkidul#KasusKematianAldiAprianto#KasusPenembakanPemuda#KeadilanDiPengadilanNegeri#PutusanPengadilanWonosari#TindakanPolisiDivonis#VonisPolisiGunungkidul
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
29
Next Post
Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi Soal Pemeriksaan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi Soal Pemeriksaan Pimpinan KPK

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Christin Novalia Dorong Optimalisasi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Bangsa
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti: Hari Pramuka, Menggugah Semangat Kepemimpinan dan Kemandirian Sejak Dini

Recommended

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

September 26, 2023
1
Mengatasi kecanduan gadget pada anak

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak

Maret 9, 2023
6
Rahasia Pemesanan Hotel Super Cepat dan Mudah Lewat WhatsApp dengan WhatsTravel

Rahasia Pemesanan Hotel Super Cepat dan Mudah Lewat WhatsApp dengan WhatsTravel

Desember 16, 2024
1
Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung

Mahasiswa Jadi Agen Perubahan: MAXY Academy Dorong Kewirausahaan Sosial di P2MW LLDIKTI Wilayah II

Mei 31, 2025
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.