JENGGALA.ID – Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap ibu muda Ayu Lestari (25) warga di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur atas nama Peri Maulana (29) kurang dari 24 jam.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan sebelumnya korban disebut bunuh diri dengan cara gantung diri, namun petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, menemukan sejumlah kejanggalan karena ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
“Petugas yang melakukan olah TKP mendapati sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban, sehingga dilakukan pengembangan yang semula dugaan bunuh diri karena korban ditemukan dengan leher terjerat tambang plastik di pintu kamar,” katanya.
Tono menjelaskan, kurang dari 24 jam setelah mendapat keterangan dari sejumlah saksi termasuk anak korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Peri Maulana yang selama ini dikenal sebagai pacar korban yang sempat datang ke rumah kontrakan Selasa (24/10/2023) petang.