Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, juga akan memastikan bahwa seluruh anggota yang bertugas dalam pengamanan mengikuti seluruh SOP yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk penggunaan pakaian dinas lengkap, melibatkan Babinkamtibnas setempat, dan membawa surat perintah tugas pengamanan saat bertugas.
Nugroho juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk menghindari kesalahpahaman serupa. Anggota polisi akan diwajibkan untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat seperti lurah, ketua RT/RW setempat sebelum memasuki wilayah yang akan diukur, sehingga insiden serupa tidak terulang.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan anggota polisi membawa parang di Rempang, Batam, tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa warga mendatangi anggota polisi yang membawa parang dan meminta untuk melihat surat perintah yang dimaksud.