Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Meskipun status tersangka Syahrul dalam kasus yang ditangani KPK, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyelidikan mereka akan terus berlanjut tanpa pengaruh dari status tersebut.
Page 2 of 2