“Tentu saja kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Kami dapat memahami itu sebagai ekspresi aspirasi sekaligus optimisme terhadap pemulihan ekonomi,” kata dia.
Ke depannya, ia berharap perekonomian bisa lebih baik lagi dan stabil serta berbagai tantangan dapat dikelola, sehingga THR para PNS bisa kembali diberikan secara normal atau penuh.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan THR tahun ini masih sama dengan 2022.
Artinya, THR menggunakan komponen gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga) serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.