SULSEL, JENGGALA.ID – Puluhan kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) surati KWI di Jakarta untuk tidak melantik Susan Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA.
Susan terpilih sebagai Mandataris MPA PMKRI Santo Thomas Aquinas melalui Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII, yang digelar pada tanggal 7-15 Juli 2024 di Vertenten Sai, Jalan Cikombong, Kelapa Lima Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Namun, kegiatan ini masih menyisakan beberapa perdebatan di internal PMKRI.
Salah satu yang di sorot adalah terkait terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA yang dinilai kontroversial. Susan dinilai telah melanggar Anggaran Dasar PMKRI.
Dalam surat yang dikirimkan ke KWI tersebut puluhan Cabang PMKRI ini melampirkan beberapa kejanggalan, bukti, dan juga kronologi lengkap saat pemilihan berlangsung.