Sementara, tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya ini sendiri adalah antara lain untuk menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah menganggur, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rw dan meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
“Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalui menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah,”paparnya.
Dikdik berharap program padat karya ini dapat terlaksana dengan baik melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian berupa monitoring dan evaluasi secara berjenjang sehingga pengelolaan keuangannya pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.