Sementara, Maktal S. Nugraha yang mewakili Erfan Brahmantyo mengatakan, keberadaan BRAM Studio adalah bagaimana menggali potensi serta upaya memenuhi kebutuhan warga Kota Cimahi terhadap Media Digital di Kota Cimahi.
Menurutnya, Erfan sebagai pemilik Perumahan Katumiri Grand Hill yang juga ditunjuk selaku pengawas dari Yayasan YPPSDP yang mengelola Cimahi Mall, mencoba bergabung dengan rekan-rekan wartawan untuk memberi sumbangsih ditengah kemajuan teknologi yang semakin pesat.
“Saat ini dimana media tulis kelihatannya tidak efektif karena selain biaya produksi mahal serta gaya penulisan yang menurutnya kurang menyesuaikan jaman,”tutur Maktal.
Maktal S. Nugraha yang duduk di kepengurusan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) sebagai Wakil Ketua bidang Etika Penulisan pun mengomentari jika banyak penulis yang tidak mengindahkan kode etik jurnalistik.