Terkait jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini sedang kita komunikasikan dengan pemprov, karena apapun juga pemprov menjadi penentu apakah boleh diperpanjang atau tidak,” ungkap Bambang.
Hingga saat ini, kata dia, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal dan perlu untuk perpanjang masa darurat sampah.
“Tapi Kota Bandung dengan situasi dimana sampah belum bisa tertangani ini, kita wajib mengusulkan untuk diperpanjang,” tutup Bambang Tirtoyuliono.