SULSEL, JENGGALA.id – Aksi brutal seorang anggota polisi diduga memicu kericuhan di perbatasan Palopo–Luwu, tepatnya di Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
Seorang anggota Satuan Sabhara Polres Palopo bernama Bripka Ramadhan diduga menganiaya seorang remaja setelah mendapat kabar anaknya dipukul oleh orang tak dikenal.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yacobus, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Luthfi (16), warga Dusun Baru Tongkon, Desa Padangkalua, Kecamatan Bua.
“Korban dipukul oleh orang tak dikenal di perbatasan Palopo dan Luwu, tepatnya di pintu gerbang batas wilayah sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar Yacobus, Minggu, 12 Oktober.
Mendengar kabar anaknya menjadi korban, Bripka Ramadhan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Namun, setibanya di warung Leamo, ia hanya menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Saat ditanya siapa yang memukul anaknya, para remaja tersebut mengaku tidak tahu. Diduga tersulut emosi, Bripka Ramadhan kemudian memukul seorang remaja bernama Enal (19), warga Desa Padangkalua.