Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan. Ade Safri menyatakan, “Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” saat ditemui di Jakarta pada Jumat (27/10).
Meskipun belum dijelaskan secara rinci mengenai bukti-bukti yang disita, Ade Safri menekankan bahwa semua barang bukti yang diambil oleh penyidik ditemukan di lokasi-lokasi yang digeledah, semuanya sebagai bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan bukti.