JENGGALA.ID – BANDUNG. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Giri Asih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Curug Cibareubeuy, berada di petak 4D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gn Karamat, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, wilayah administratif Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada hari Rabu ( 20/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( Giri Asih) Hendi Sahroni beserta anggota, dan Kepala Desa Cibeusi Atang Suhendi beserta perangkat desa.
Erwin Setiadi menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak, agar hak maupun kewajiban masing-masing para pihak bisa berjalan dengan baik.