Sertifikasi Halal Hanya Berfokus pada Produk Akhir: Seluruh rantai pasokan harus mematuhi standar Halal.
Semua Bahan Membutuhkan Sertifikasi Individu: Tidak semua bahan memerlukan sertifikasi terpisah jika termasuk dalam Daftar Positif.
Tim Manajemen Halal: Tim tidak harus beragama Islam tetapi harus memahami dan memastikan kepatuhan terhadap HAS 23000.
Sertifikasi Halal Asing Tidak Diakui: Sertifikasi asing dapat diterima jika memenuhi peraturan Indonesia.
Persyaratan Unik di Indonesia
Indonesia memiliki persyaratan khusus seperti menghindari nama atau simbol non-Halal. Contohnya meliputi:
Es Krim Rum Kismis: Nama tidak boleh mengandung kata-kata yang tidak halal.
Mie Setan: Referensi ke roh jahat dilarang.
Cokelat Valentine: Nama yang diasosiasikan dengan praktik non-Islam tidak patuh.