Bingkisan pertama diterima langsung oleh Dito, dan mereka berbincang sebentar sebelum Resi pulang. Bingkisan kedua, sebaliknya, ditaruh di bagasi dan tidak dijelaskan apa isi bingkisan tersebut.
Kasus korupsi BTS ini diduga merugikan negara sekitar Rp8 triliun, yang merupakan selisih dari pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah tower BTS yang selesai pada Maret 2022.
Dito Ariotedjo telah menyatakan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia bersedia kooperatif dan siap hadir jika dipanggil dalam persidangan. Dito juga telah mengikuti semua proses formal di Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.