Kasus korupsi BTS ini diduga merugikan negara Rp8 triliun. Kerugian itu merupakan selisih dari total pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah tower BTS yang selesai pada Maret 2022.
Beberapa lalu, Dito menyatakan akan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait keterangan di sidang yang menyatakan dirinya diduga menerima uang terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
“Semua proses formil [formal] kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito usai hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito juga menerangkan akan bersikap kooperatif dan siap hadir jika dipanggil dalam persidangan.