Baca juga : Prilly Latuconsina Siap Maju Caleg PDI Perjuangan Dapil Maluku
Sebagian dari uang sebesar Rp 27 miliar diduga diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Dito telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan dia membantah menerima uang tersebut.
Kuntadi menyatakan bahwa penyidik masih akan menyelidiki asal-usul uang ini. Asal-usul uang tersebut akan menentukan apakah ada unsur pidana dari pemberian uang tersebut.
“Pendalaman lebih lanjut perlu dilakukan untuk menentukan statusnya dan apakah bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah,” ujarnya.