Nasrullah, Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, telah menyampaikan laporan tersebut di SPKT Bareskrim Polri yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/4) dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dengan mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.
Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.
Page 3 of 3













