Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan tindakan-tindakan pengawasan dan penertiban.
“Kami bentuk Satgas (Satuan Tugas) Pertambangan yang dikepalai oleh setiap kepala daerah. Nanti kita tindak. Tidak tiba-tiba. Setidaknya 3 bulan setelah ada sosialisasi,” katanya.***
Page 3 of 3