“Setelah kewenangan dilimpahkan dari pusat, kami “ngabret” dalam menertibkan pertambangan ilegal di Jawa Barat,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Desa Cilembu, Sumedang, Selasa (10/1/2023).
Dia mengatakan, pada sisi tertentu, pertambangan adalah hal yang penting. Sebab, masyarakat tak dapat membangun rumah menggunakan material batu tanpa pertambangan, atau material lain untuk membuat alat-alat masak.
“Tapi dalam eksploitasi tambang, harus benar-benar peduli lingkungan, sehingga tidak terjadi hal-hal negatif,” kata Uu.
Dia menegaskan agar jangan mewariskan air mata untuk anak-cucu.
“Penambang yang belum legal urus izinnya, yang habis izin perpanjang, yang melanggar batas segera hentikan, yang belum reklamasi segera reklamasi, yang belum ada jaminan reklamasi, segera penuhi,” kata Uu.