JENGGALA.ID – Pemerintah Kota Bandung fokus menangani pengelolaan sampah di kawasan pasar tradisional untuk menjadi perhatian yang serius.
Sehingga darurat sampah yang sedang dihadapi Kota Bandung dapat disikapi dengan kebiasaan baru yang permanen.
“Kita mintakan Plt. Direktur Utama Perumda Pasar harus terus mengedukasi semua pedagang tidak boleh ada lagi kresek plastik, yang boleh adalah kantong kertas,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jumat (6/10/2023).
Ema menegaskan kepada pedagang untuk mampu menyelesaikan sampah organik harus selesai langsung dari sumbernya. Sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke tempat pembungan sementara (TPS) adalah sampah organik.
“Nanti sudah tidak ada lagi sampah yang bercampur masuk ke sana (TPS), dan itu harus sampah-sampah residu,” katanya.