Bagi yang berminat mengikuti program ini, bisa mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/3QZNL7M. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @dkpp.bandung.
Baca juga : Berbagai Jenis Kucing Liar yang Patut Diketahui
Di bawah ini adalah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Calon peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung.
- Satu Kartu Tanda Penduduk hanya berlaku untuk mendaftarkan satu hewan.
- Kucing yang akan diikutsertakan harus dalam kondisi sehat dan tidak boleh mendapatkan vaksinasi dalam 2 minggu sebelum jadwal kastrasi.
- Hanya kucing jantan yang dapat mengikuti program kastrasi.
- Kucing harus merupakan ras lokal/domestik atau percampuran dengan ciri fisik dominan domestik.
- Usia kucing harus minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun.
- Berat badan kucing minimal 2 kg.
- Kondisi testis kucing harus sudah turun atau dapat diraba dengan lengkap.
- Kucing wajib berpuasa makan selama 6 jam sebelum operasi.
- Setelah formulir pendaftaran terisi dengan sukses, jadwal kastrasi akan diinformasikan melalui telepon atau WhatsApp.
- Kegiatan kastrasi akan berlangsung pada tanggal 7, 14, 21, dan 27 September 2023, dimulai pukul 08.00 hingga 12.00. Peserta diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang telah diajukan.
- Peserta tidak diperbolehkan mengubah jadwal yang telah ditentukan setelah melakukan pendaftaran.
Page 3 of 3