Di atas lahan milik kabupaten induk seluas 40 hektare itu akan dibangun gedung pemerintah, gedung DPRD, Polres dan Kodim, Kantor Kemenag dan sejumlah kantor lainnya sebagai penunjang keberadaan pemerintahan baru di Cianjur Selatan.
“Karena masih pra master plan, nanti ada kegiatan lebih detil ke arah teknis sehingga baru didapat berapa anggaran yang dibutuhkan, sambil menunggu dicabutnya moratorium proses lanjutan akan lebih dimatangkan termasuk terkait anggarannya,” kata Cepi.