Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat, pihaknya mendorong Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri dapat segera terwujud setelah Pemilu 2024, bersama dengan delapan kabupaten lainnya.
“Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan, di mana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi di Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, mengungkapkan pihaknya telah membuat pra master plan komplek pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan di titik nol Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.