Ada transaksi uang yang masuk ke rekening-rekening tersebut yang sangat mencurigakan, begitu pula dengan penarikan dana yang dilakukan dengan cara yang mencurigakan.
Selain itu, Mahfud juga menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) yang semuanya atas nama Panji Gumilang, anak-anaknya, dan istrinya.
“Kami sedang menyelidiki ini dengan lebih lanjut, karena ada dugaan pencucian uang. Kami telah melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kami tidak akan mengambil tindakan terhadap pesantren itu sendiri, tetapi kami akan menindak orang yang terlibat dalam kegiatan pidana, yaitu Panji Gumilang,” tegasnya.